Krisis Kemacetan Lalu Lintas Kota Bogor, Gubernur Minta Moratorium Izin AKDP

“Kami menyadari ada kendala terkait AKDP, karena kewenangannya berada di tangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan kembali bersurat kepada Provinsi agar bisa bersama-sama melakukan penataan terhadap angkutan AKDP,” ujar Marse.

Selain itu, Marse menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan kemacetan di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Pemkot dan DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Tiga Raperda Baru

Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan kemacetan dapat semakin teratasi dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar.

Pemkot Bogor terus berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna mengurangi kepadatan lalu lintas, baik melalui regulasi, penataan trayek, maupun sinergi dengan pemerintah provinsi.***

BACA JUGA :  20 Hari Perwali Berjalan, Pemkot Bogor Matikan Izin Operasional 213 Angkot

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================