Polemik Antara Musisi Ari Bias dan Penyanyi Agnez Mo Terkait Perizinan Lagu “Bilang Saja” Masih Berlanjut

Polemik Antara Musisi Ari Bias dan Penyanyi Agnez Mo Terkait Perizinan Lagu "Bilang Saja" Masih Berlanjut

BOGORTODAY.COM – Polemik antara musisi Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo terkait perizinan lagu “Bilang Saja” masih terus berlanjut meskipun Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menjatuhkan putusan yang memberikan denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Agnez Mo.

Agnez Mo, yang tidak menerima keputusan tersebut, telah mengajukan kasasi, sementara pihak Ari Bias masih menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Agung.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, dalam pernyataannya pada Kamis (27/2/2025) di Studio Trans TV, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa proses hukum saat ini masih berlanjut pada tingkat kasasi.

BACA JUGA :  Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Tampil Lebih Agresif dengan Fitur Modern dan Torsi Lebih Besar

“Kalau yang di niaganya kalau sekarang lagi kasasi, jadi kita tinggal nunggu dari kasasi. Kita tunggu putusan dari Mahkamah Agung,” ujar Minola.

Sementara itu, Minola Sebayang juga menyinggung soal laporan yang diajukan Ari Bias kepada Bareskrim terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Ia menyampaikan bahwa Agnez Mo kemungkinan akan dipanggil untuk diperiksa oleh Bareskrim pada Jumat (28/2/2025).

BACA JUGA :  Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG, Fokus pada Gizi dan Generasi Unggul

“Informasi dari penyidik, minggu ini Agnez Mo diminta untuk hadir memenuhi panggilan dari Bareskrim, kita nanti lihat bagaimana hasilnya, minggu ini ya yang paling lama ya besok,” ungkapnya.

Tantangan hukum yang dihadapi Agnez Mo terkait lagu “Bilang Saja” ini membuat polemik di kalangan para musisi semakin memanas.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================