
Selain itu, razia juga dilakukan di Kecamatan Cileungsi dan Gunung Putri, di mana petugas menyita 261 botol miras dari tiga toko.
“Total keseluruhan miras yang diamankan dalam razia ini berjumlah 8.130 botol,” kata Cecep.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Bogor untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayahnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















