Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 8.130 Botol Miras di Empat Kecamatan  

BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar razia minuman keras (miras) di empat kecamatan, Rabu (26/2/2025) hingga Kamis (27/2/2025), pukul 19.00–04.00 WIB. Dalam operasi ini, petugas menyita 8.130 botol miras dari berbagai merek.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid, mengatakan razia dilakukan di Kecamatan Cibinong, Ciseeng, Cileungsi, dan Gunung Putri dengan melibatkan 150 personel. Di Cibinong, petugas menyita 7.556 botol miras dari empat toko. Sementara itu, di Kecamatan Ciseeng, sebanyak 313 botol miras ditemukan di salah satu toko.

BACA JUGA :  Wardatina Mawa Ingin Perceraian Segera Tuntas, Tegaskan Keputusan Sudah Bulat

“Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 313 botol minuman keras berbagai merek,” ujar Cecep.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================