
“Sedih pasti, tapi tetap harus diterima. Tapi ada nilai plusnya, ini kan mau Ramadan, mungkin kita disuruh fokus Ramadan. Intinya saya percaya kepada Yang di Atas, kalau ada rezeki lain, insya Allah ada jalan,” kata Karwi, yang telah bekerja di PT Sritex selama 17 tahun.
Meski merasa berat, Karwi tetap tegar menghadapi kenyataan. “Hari ini hanya perpisahan saja, tidak ada aktivitas sama sekali. Terakhir bekerja hanya kemarin,” tuturnya.
Karwi juga menambahkan bahwa pada hari terakhir bekerja, banyak karyawan yang menangis, namun hari itu mereka sudah lebih tegar. Ia berharap agar pencairan JHT dan pesangon segera dilaksanakan. “JHT difokuskan bulan Maret. Pesangon masih menunggu asetnya terjual,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengonfirmasi bahwa karyawan PT Sritex telah diputuskan untuk di-PHK pada 26 Februari 2025, dan hari terakhir bekerja adalah pada 28 Februari 2025. Sementara itu, perusahaan akan resmi tutup pada 1 Maret 2025.
“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno dalam keterangan yang diberikan kepada media.
PT Sritex, yang merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, terpaksa menghentikan operasionalnya setelah dinyatakan pailit. Sekitar 8.400 karyawan perusahaan tersebut terkena dampak PHK.
Setelah pemutusan hubungan kerja ini, urusan terkait gaji dan pesangon menjadi tanggung jawab kurator, sementara jaminan hari tua (JHT) menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















