Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan di Kabupaten Bogor

“Apa pun yang menjadi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana betul-betul kita usahakan semaksimal mungkin dipenuhi,” tambahnya.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengonfirmasi bahwa status tanggap darurat bencana ini akan berlaku hingga 17 Maret 2025, selama 14 hari ke depan. “14 hari ke depan,” ujar Rudy melalui pesan singkat.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Perkuat Sinergi dengan KONI, Targetkan Kabupaten Bogor Cetak Atlet Berprestasi

Sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor telah dilanda bencana, mengakibatkan kerusakan dan menyebabkan ratusan warga terpaksa mengungsi.

Keputusan untuk menerapkan status tanggap darurat ini diharapkan bisa mempercepat respons dan pemulihan bagi warga yang terdampak bencana.***

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bergerak Bersihkan Kali Angke I, Ratusan Meter Sempadan Sungai Mulai Ditertibkan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================