Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan di Kabupaten Bogor

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor menyebutkan, pencairan BTT dilakukan berdasarkan permohonan resmi yang diajukan oleh SKPD terkait. foto: Bogortoday.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menetapkan status tanggap darurat bencana setelah hasil rapat koordinasi antara berbagai pihak terkait penanganan bencana di wilayah tersebut.

Keputusan ini diambil untuk memastikan penanganan bencana yang lebih cepat dan efektif.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat ini penting agar pemerintah pusat bisa langsung bergerak dan bekerja sama dengan pemerintah daerah tanpa keraguan.

“Statusnya, Pak Bupati mengeluarkan status tanggap darurat, sehingga pemerintah pusat tidak ragu-ragu, sudah langsung masuk dan bekerja sama dengan pemerintah daerah,” kata Suharyanto, Selasa (4/3/2025).

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto-Jaro Ade, Pemkab Bogor Pertahankan Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut

Dengan status tanggap darurat ini, BNPB memastikan akan turun tangan membantu Pemkab Bogor dalam penanganan bencana.

Suharyanto juga menegaskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan perhatian penuh pada wilayah yang terdampak bencana dan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak.

“Apa pun yang menjadi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana betul-betul kita usahakan semaksimal mungkin dipenuhi,” tambahnya.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengonfirmasi bahwa status tanggap darurat bencana ini akan berlaku hingga 17 Maret 2025, selama 14 hari ke depan. “14 hari ke depan,” ujar Rudy melalui pesan singkat.

BACA JUGA :  Telur Ceplok atau Telur Dadar? Ini Penjelasan Gizi di Balik Sorotan Presiden Prabowo pada Program MBG

Sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor telah dilanda bencana, mengakibatkan kerusakan dan menyebabkan ratusan warga terpaksa mengungsi.

Keputusan untuk menerapkan status tanggap darurat ini diharapkan bisa mempercepat respons dan pemulihan bagi warga yang terdampak bencana.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================