
Dedie A. Rachim menjelaskan bahwa Pemkot Bogor tidak dapat melakukan lelang sendiri karena harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh LKPP.
“Tinggal proses lelangnya saja, tapi memang lelang itu dilakukan melalui etalase LKPP. Jadi tidak bisa kita lakukan lelang sendiri. Di LKPP itu sudah ada ketentuan-ketentuan dan syarat yang sudah ditetapkan, dan kita nanti ikut ke dalam ketentuan-ketentuan yang sudah standar,” paparnya.
Meskipun demikian, Pemkot Bogor telah menyiapkan subsidi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendukung operasional BisKita.
“Tinggal bagaimana eksekusinya dan pelaksanaannya pasca lelang dilaksanakan dan terpilih operator yang mampu dan sanggup menjalankan operasional BisKita,” ucapnya.
Disamping itu, ia juga menyampaikan harapannya agar BisKita dapat segera kembali melayani masyarakat.
“Target kita secepatnya BisKita ini bisa kembali mengaspal dan melayani masyarakat,” tutup Dedie.
Dengan persiapan yang matang dan komitmen kuat dari Pemkot Bogor, diharapkan BisKita dapat segera kembali beroperasi dan memberikan layanan transportasi yang nyaman bagi warga Kota Bogor.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















