Bupati Bogor dan Menteri Lingkungan Hidup Soroti Perubahan Lanskap yang Sebabkan Bencana

Lebih lanjut, Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan dipasang plang “Dalam Pengawasan” di beberapa area terdampak serta penyegelan 33 titik lainnya yang melanggar peraturan.

Kajian ilmiah akan terus dilakukan untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin.

Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya pelanggaran lingkungan yang terjadi di sejumlah kawasan hutan di wilayahnya.

Menurutnya, banyak pelanggaran yang melibatkan penggunaan lahan yang melebihi batas yang telah ditetapkan, serta kesalahan dalam penentuan ketinggian yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebhinekaan

“Sebagian besar pelanggaran ini disebabkan oleh penggunaan lahan yang melebihi ketentuan dan kesalahan dalam pengaturan ketinggian. Ini sangat merugikan lingkungan kita,” ujar Dedy Mulyadi saat memberikan keterangan kepada media.

Sebagai langkah tegas, Gubernur Dedy Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan pembongkaran terhadap semua pembangunan yang melanggar aturan tersebut.

“Mulai hari ini, kawasan yang terlanjur dibangun tidak sesuai dengan aturan akan dibongkar. Kita akan kembalikan kawasan ini menjadi kebun teh yang hijau dan bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa kawasan hutan dan lahan pertanian tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Gubernur Dedy Mulyadi juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut di masa depan. (* / Gistin Iliyyin)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================