
“Katanya bayar kas Januari mau ditransfer, mana sampai sekarang? Sudah tiga bulan belum bayar kas,” tegas Fitri.
Nova menolak membayar iuran tersebut karena merasa tidak ada dasar yang jelas untuk pungutan tersebut. Namun, setelah menyampaikan keberatannya, ia justru dikeluarkan dari grup WhatsApp oleh Fitri, yang juga merupakan anggota komite sekolah, dan diancam akan dilaporkan ke wakil ketua komite. Praktik pungutan seperti ini menuai kritik karena dinilai sebagai pungutan liar (pungli).
“Ini termasuk pungli. Kepedulian terhadap guru dan siswa lain seharusnya tidak dipaksakan atau ditentukan nominalnya. Kami berharap ada solusi untuk permasalahan ini,”* ujar salah satu wali murid.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini. Nova sendiri mengaku sudah mencoba menghubungi wali kelas anaknya, tetapi belum mendapatkan respons.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menyoroti praktik serupa terkait iuran untuk kegiatan seperti study tour dan wisuda yang membebani orang tua siswa. Ia menegaskan bahwa pemerintah berencana bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mencari solusi dalam mengatasi pungutan semacam ini di tingkat SD dan SMP. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















