
BOGORTODAY.COM – Seorang wali murid di SDN Bantar Kemang 1, Bogor, Nova Harisandi, dikeluarkan dari grup WhatsApp orang tua murid setelah menolak membayar iuran kas dan tunjangan hari raya (THR) guru.
Nova, yang merupakan orang tua dari siswa berinisial R, juga mendapat ancaman akan dilaporkan ke wakil komite sekolah oleh koordinator kelas (korlas), Fitri Nurasiah.
Menurut Nova, setiap bulan para orang tua diharuskan membayar uang kas sebesar Rp10.000, yang rutin ditagih oleh korlas Fitri Nurasiah.
Selain itu, dalam rangka Ramadan 2025, ada tambahan pungutan berupa iuran THR guru sebesar Rp15.000 per murid, serta sumbangan untuk acara perpisahan siswa kelas 6, yang dianggap memberatkan sebagian wali murid.
Dalam percakapan di WhatsApp, Fitri Nurasiah mendesak Nova agar segera membayarkan iuran tersebut.
“Mam, kapan mau bayar THR? Besok harus saya setorin ke bendahara komite,”* demikian isi pesan Fitri Nurasiah kepada Nova.
Selain iuran THR, Nova juga ditagih uang kas yang disebut-sebut belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.
“Katanya bayar kas Januari mau ditransfer, mana sampai sekarang? Sudah tiga bulan belum bayar kas,” tegas Fitri.
Nova menolak membayar iuran tersebut karena merasa tidak ada dasar yang jelas untuk pungutan tersebut. Namun, setelah menyampaikan keberatannya, ia justru dikeluarkan dari grup WhatsApp oleh Fitri, yang juga merupakan anggota komite sekolah, dan diancam akan dilaporkan ke wakil ketua komite. Praktik pungutan seperti ini menuai kritik karena dinilai sebagai pungutan liar (pungli).
“Ini termasuk pungli. Kepedulian terhadap guru dan siswa lain seharusnya tidak dipaksakan atau ditentukan nominalnya. Kami berharap ada solusi untuk permasalahan ini,”* ujar salah satu wali murid.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini. Nova sendiri mengaku sudah mencoba menghubungi wali kelas anaknya, tetapi belum mendapatkan respons.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menyoroti praktik serupa terkait iuran untuk kegiatan seperti study tour dan wisuda yang membebani orang tua siswa. Ia menegaskan bahwa pemerintah berencana bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mencari solusi dalam mengatasi pungutan semacam ini di tingkat SD dan SMP. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















