
“Penenggakan hukum harus dilakukan apakah inj segel – segel saja tidak, kita akan segera meningkatkan ke penyidikan karena kondisi alam nya sudah mengkalibrasi,” kata dia.
Hanif juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi tindak pidana yang bisa dikenakan terhadap perusahaan wisata yang telah disegel.
“Jadi indikasi pidananya sudah ada, jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yg disita oleh pak Mentri Koordinator Bidang Pangan dan pak Gubernur,” kata dia.
Lebih lanjut, Hanif menekankan pentingnya tindakan serius dari pemerintah untuk mencegah kejadian serupa yang berpotensi menyebabkan kerugian besar serta korban jiwa.
“Pemerintah pusat tidak boleh tinggal diam. Kita harus mengambil langkah-langkah konkret. Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi, yang menandakan bahwa jika kita terus bertindak seperti ini, bencana di hulu dan hilir akan semakin parah,” tutupnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















