Pemkab Bogor Siap Sanksi Pejabat Penerbit Izin Ilegal

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan akan memberikan sanksi kepada pejabat yang terbukti mengeluarkan izin bangunan ilegal di lahan hijau.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Sesuai dengan perundang-undangan, jika ada kesalahan, kami akan bertindak terhadap pemangku kebijakan,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

Ia menegaskan bahwa sanksi tidak hanya diberikan kepada pengelola bangunan ilegal, tetapi juga kepada pejabat yang menerbitkan izinnya.

“Kita akan tindak tegas sesuai protokol hukum yang berlaku. Tidak bisa membuat aturan sendiri,” katanya.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Rudy juga memastikan pihaknya akan transparan dalam mengungkap kebenaran terkait perizinan objek wisata di lahan hijau.

“Jika izinnya sesuai, akan kami sampaikan. Yang salah pun akan kami tegaskan,” tuturnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================