Satpol PP Sita 183 Botol Miras dan Segel THM di Cibinong

Anwar menegaskan bahwa tindakan penyegelan ini bertujuan untuk mengingatkan pihak-pihak yang melanggar aturan agar menghormati ketentuan yang berlaku, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Kami ingin menegaskan bahwa masih ada aparat keamanan yang akan menegakkan aturan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Penjaga Warung Madura di Gunung Putri Diduga Ditodong Senpi

Anwar mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga ketertiban lingkungan, terutama selama bulan Ramadan.

“Jika ada hal yang tidak sesuai, masyarakat diminta untuk melapor melalui sistem pelaporan online kami, Sipesat, dan kami akan segera meresponsnya,” tandasnya. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================