BOGORTODAY.COM – Akibat ulah oknum yang terbukti mengurangi takaran Minyakita, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) agar lebih ketat dalam memberikan izin usaha minyak goreng (migor).
Sastra menegaskan bahwa Disperdagin harus lebih berhati-hati dan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas industri migor di wilayah Kabupaten Bogor.
“Disperdagin harus lebih cermat dalam memantau aktivitas dan operasional pabrik-pabrik seperti ini,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa izin operasional biasanya dikeluarkan langsung oleh Disperdagin, sehingga pengawasan intensif sangat diperlukan.
“Izin usaha mereka biasanya berasal dari Disperdagin, jadi penting untuk memastikan ada pengawasan yang ketat,” tuturnya.
Tak hanya itu, Sastra juga meminta agar Disperdagin rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai pasar di Kabupaten Bogor guna mencegah peredaran minyak ilegal.
“Pasar harus diawasi secara rutin agar masyarakat tidak sampai mengonsumsi minyak curah ilegal atau produk yang tidak sesuai standar,” tambahnya.
Di sisi lain, Sastra juga menyampaikan apresiasinya kepada Polres Bogor yang telah berhasil mengungkap praktik pembuatan ulang Minyakita di sebuah gudang.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Bogor yang berhasil membongkar kasus ini,” pungkasnya. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















