Rapat Koordinasi Bahas Evaluasi Tata Ruang dan Konservasi Lingkungan di Jawa Barat

“Yang paling penting adalah bagaimana menetapkan lahan-lahan catchment area agar serapan air tetap terjaga,” ujarnya.

Dari sisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemda juga harus bisa memenuhi kriteria dan persyaratan pembangunan melalui keselarasan RTRW secara berjenjang, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.***

BACA JUGA :  Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan di HJB ke-544, Jajaran RSUD R. Moh. Noh Nur Hadiri Upacara di Malasari

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================