
Dedi menerangkan, jika bangunan ilegal yang merusak ekosistem dan menyebabkan bencana alam terulang kembali, kepala daerah yang dipimpinnya akan menjadi sasaran amukan dari masyarakat
“Kasian para bupati nya warga meminta bupati untuk membongkar kan gaboleh juga begitu,”sambungnya
Selain itu, Dedi juga mengatakan pihaknya akan membuat tim evaluasi semua perizinan yang berkaitan dengan ahli fungsi lahan. Ia juga akan melibatkan universitas ternama untuk mengatasi hal tersebut.
“Tim evaluasi ini akan terdiri dari para pakar di bidangnya dari berbagai perguruan tinggi kita akan libatkan UI, ITB, Unpad, untar, maranata, dan lain-lain,” tutupnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















