
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyoroti pelanggaran berat yang dilakukan oleh proyek perumahan kawasan gunung Geulis karena telah membendung aliran Sungai Ciangsana.
“Di sini ada aliran sungai yang dibendung, yaitu Sungai Ciangsana. Bayangkan kalau hujan deras turun, bisa terjadi sedimentasi yang menyebabkan rumah-rumah di sekitarnya terendam,” ujarnya.
Zulhas, sapaan akrabnya juga menilai proyek tersebut minim menyediakan ruang resapan air yang memadai untuk mencegah banjir.
“Masalah lain adalah proses cut and fill yang dilakukan tak sesuai dengan izin lingkungan yang diberikan,” jelasnya.
Akibat pelanggaran tersebut, Menteri LH memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan proyek perumahan tersebut guna dilakukan evaluasi dan penyelidikan lebih lanjut.
“Pembangunan kami hentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh bersama para ahli. Kami akan mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya,” tuntas Hanif. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















