BOGORTODAY.COM – Menteri Lingkungan Hidup (LH) menyegel dua bangunan yang dinilai merusak lingkungan di kawasan Perumahan Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (13/3/2025).
Dua bangunan yang disegel tersebut adalah Royal Tulip Gunung Geulis Resort and Golf serta proyek Perumahan kawasan gunung Geulis Bogor. Keduanya dianggap telah melanggar aturan tata ruang yang berlaku.
Menteri LH, Hanif Faisol, menjelaskan bahwa terjadi perubahan signifikan dalam pemanfaatan ruang di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi.
“Perubahan tata ruang di area seluas 28 ribu hektare ini cukup besar. Dari luas tersebut, sekitar 12.500 hektare sebenarnya merupakan kawasan yang memiliki fungsi perlindungan ekosistem,” ujarnya.
Ia menambahkan, wilayah hulu DAS kini telah berubah fungsi menjadi kawasan permukiman, lahan pertanian, dan bahkan aktivitas pertambangan.
“Di bagian hulu ini sudah ada aktivitas pertambangan juga,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyoroti pelanggaran berat yang dilakukan oleh proyek perumahan kawasan gunung Geulis karena telah membendung aliran Sungai Ciangsana.
“Di sini ada aliran sungai yang dibendung, yaitu Sungai Ciangsana. Bayangkan kalau hujan deras turun, bisa terjadi sedimentasi yang menyebabkan rumah-rumah di sekitarnya terendam,” ujarnya.
Zulhas, sapaan akrabnya juga menilai proyek tersebut minim menyediakan ruang resapan air yang memadai untuk mencegah banjir.
“Masalah lain adalah proses cut and fill yang dilakukan tak sesuai dengan izin lingkungan yang diberikan,” jelasnya.
Akibat pelanggaran tersebut, Menteri LH memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan proyek perumahan tersebut guna dilakukan evaluasi dan penyelidikan lebih lanjut.
“Pembangunan kami hentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh bersama para ahli. Kami akan mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya,” tuntas Hanif. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















