
“Evaluasi ini bukan hanya untuk menilai kelembagaan di masing-masing OPD, tetapi juga untuk melihat apakah ada urusan yang belum terakomodasi dengan baik. Ini menjadi tanggung jawab bagian organisasi untuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rakhmawati menekankan bahwa evaluasi kelembagaan tidak sekadar mengejar nilai tinggi, tetapi lebih kepada penilaian berbasis kondisi riil agar setiap perubahan dalam organisasi dapat dilakukan secara tepat dan terarah.
Ia berharap setelah sosialisasi ini, akan ada pendampingan lebih lanjut dari Kemenpan RB agar proses evaluasi berjalan optimal dan membawa perbaikan konkret bagi tata kelola kelembagaan di Kota Bogor.
Dengan adanya evaluasi kelembagaan ini, Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam sistem birokrasi serta memastikan struktur organisasi yang lebih efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














