
“Sangat jelas, itu dampaknya kami eggak digaji sama sekali dari bulan Januari, Februari, Maret. Apalagi kalau diundur lagi ke belakang kami makin sengsara lagi,” ungkapnya.
Dalam audiensi dengan Pemkab Bogor, Aliansi CASN mengajukan permintaan agar Pertimbangan Teknis (Pertek) diselesaikan sebelum pelantikan. Pemkab Bogor menyetujui permintaan tersebut.
“Hasilnya ini kita lagi membuatkan surat rekomendasi ke BKN, untuk khusus Kabupaten Bogor dibuatkan oleh Pak Bupati untuk segera mungkin ke pelantikan ASN,” jelas Esa.
Esa berharap Pemkab Bogor segera menindaklanjuti hasil audiensi dan mempercepat proses pelantikan ASN dan PPPK. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















