Gegara Bangunkan Sahur, Remaja di Citeureup Jadi Korban Penganiayaan

BOGORTODAY.COM -Seorang remaja berusia 17 tahun, berinisial E, menjadi korban penganiayaan saat mebangunkan sahur di Citeureup, Kabupaten Bogor, Minggu (16/3/2025) pukul 03.00 WIB.

Korban dipukul di bagian kepala menggunakan air soft gun oleh seorang warga berinisial H (40) saat melintas di depan rumah pelaku.

Kapolsek Citeureup, AKP Ari Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku merasa terganggu dan emosi, sehingga terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan.

“Pelaku ini merasa terganggu atau gimana, dia emosi kemudian dia keluar rumah negur ada cekcok di situ akhirnya dikeplak lah make air soft gun,” ujar Ari, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA :  Kabar Baik untuk Kesehatan Anak: Bakteri Usus Ternyata Mampu Tangkal Risiko Asma dan Alergi

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Semenara, polisi telah mengamankan pelaku dan akan memeriksa kepemilikan air soft gun yang digunakan.

“Digetok pake air soft gun luka robek di kepala. Untuk korban sendiri masih dirawat di rumah sakit,” kata AKP Ari Nugroho.

Ari menegaskan bahwa kepemilikan air soft gun tidak bebas dan ada aturannya, serta tidak boleh digunakan untuk menakut-nakuti. Pihaknya akan memeriksa lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tersebut.

BACA JUGA :  PNM Peduli Hijaukan Sukasari Kota Bogor Lewat Aksi Tanam Pohon Masif

“Tidak boleh, tidak bebas, harus ada aturannya. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan-kepentingan apalagi untuk menakut-nakuti. Akan diperiksa terkait kepemilikannya,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bertindak dan saling menghargai agar kejadian serupa tidak terulang.

“Mungkin lebih bijak silahkan disampaikan dengan baik-baik kalau ada yang enggak pas, pasti yang bangunin juga orang lingkungan, bukan orang luar daerah, silahkan kalau enggak pas tolong disampaikan, sama sama menghargai,” tutup Ari. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================