Polisi Tangkap 5 Anggota Geng Motor yang Menyerang dan Merusak Masjid di Kota Jambi

Ilustrasi Geng Motor

BOGORTODAY.COM – Polisi Polda Jambi berhasil menangkap lima anggota geng motor yang terlibat dalam serangan dan perusakan Masjid Istiqomah, Kota Jambi, pada Minggu (16/3/2025).

Mereka diduga hendak terlibat tawuran, namun salah sasaran dan malah menyerang anak-anak yang sedang nongkrong di depan masjid.

Serangan di Depan Masjid

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Manang Soebeti, kejadian bermula ketika sekelompok anak-anak sedang nongkrong di sekitar Masjid Istiqomah. Rombongan geng motor yang datang tiba-tiba langsung menyerang mereka.

“Kelimanya merupakan anggota kelompok motor yang kronologis kejadiannya menyerang anak-anak yang nongkrong di depan masjid,” ungkap Manang.

Kehadiran rombongan geng motor tersebut membuat anak-anak yang sedang nongkrong panik dan melarikan diri.

Sebagian dari mereka berlarian masuk ke dalam masjid untuk berlindung. Namun, kelompok tersebut tidak berhenti di situ. Mereka kemudian melakukan pelemparan terhadap masjid menggunakan batu.

BACA JUGA :  Ngaku Lapar, Badut Jalanan Gasak Dompet PKL Cileungsi 

Pelemparan Mengakibatkan Kerusakan

Akibat pelemparan ini, kaca masjid pecah dan jendela rusak. Kejadian tersebut menambah ketegangan, dan kelompok motor tersebut terus melakukan aksi kekerasan meski sudah tidak ada lagi anak-anak yang berada di luar masjid.

“Pelemparan yang dilakukan kelompok motor ini menggunakan batu. Akibatnya kaca masjid pecah dan jendelanya rusak,” jelas Manang Soebeti.

Aksi Terprovokasi dan Persiapan Tawuran

Manang juga mengungkapkan bahwa kelompok geng motor tersebut sebelumnya sudah sering terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk perang sarung antar kelompok.

Ketika mereka tiba di depan masjid, emosi mereka terprovokasi, sehingga mereka nekat menyerang dengan membawa senjata tajam (sajam).

Polisi Amankan Barang Bukti dan Tersangka

Polisi yang segera datang ke lokasi kejadian berhasil mengamankan lima pelaku serta barang bukti. Dua dari pelaku diketahui membawa senjata tajam dan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sajam. Polisi juga mengamankan batu yang digunakan dalam pelemparan masjid.

BACA JUGA :  Dede Chandra Dorong 4 SMA/SMK Negeri Baru di Kabupaten Bogor

“Kami berhasil mengamankan batu yang digunakan dan dua buah sajam. Ada dua orang yang terverifikasi oleh kita memiliki dan membawa senjata tajam. Dua orang kita tetapkan sebagai tersangka kepemilikan sajam,” kata Manang.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus memeriksa para tersangka dan berusaha mengungkap lebih dalam mengenai motif dan jaringan kelompok geng motor tersebut.

Polda Jambi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak terprovokasi oleh tindakan kekerasan kelompok motor seperti ini.

Kejadian ini menjadi peringatan penting bahwa tindakan kekerasan yang melibatkan senjata tajam harus mendapat perhatian serius dari pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================