BOGORTODAY.COM – Dugaan kecurangan pengurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mendapat perhatian serius dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara.
Menurut Sastra, pengurangan takaran tersebut diduga dilakukan oleh oknum pengawas berinisial HZ sejak awal operasional SPBU. Ia menyesalkan adanya praktik curang yang merugikan konsumen.
“Tadi yang disampaikan oleh Pak Direktur, diperkirakan bukan dua bulan, mungkin bisa dari awal-awal dulu,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Sastra mengungkapkan bahwa meskipun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor rutin melakukan tera setiap tahun, kecurangan tersebut tetap terjadi akibat kecanggihan alat yang digunakan pelaku.
“Nah, tentu kami juga kaget ya. Dari Disperindag setiap tahun itu melakukan tera. Yang ditera, yang selalu dicek, aman-aman saja. Kita pakai alat yang canggih tentunya,” jelasnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















