Longsor di Batutulis, Pemkot Bogor Segera Buka Opsi Jalan Alternatif

BOGORTODAY.COM – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera memutuskan opsi-opsi terkait pembukaan akses jalan alternatif sebagai dampak dari longsor di Jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Terkait kelanjutan penanganan longsor tersebut, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan informasi ini saat kembali meninjau lokasi longsor setelah mendampingi kunjungan Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud), Giring Ganesha ke kawasan Batutulis, pada Kamis (20/3/2025).

Dedie A. Rachim mengatakan bahwa diduga kuat terdapat mata air di area longsoran. Bahkan, menurut laporan warga beberapa waktu lalu, sempat terdengar suara gemuruh di lokasi sebelum terjadinya longsor.

“Tentu hal ini menjadi perhatian, meskipun penelitian secara geologis perlu dilakukan lebih mendalam,” katanya.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Jika dilihat secara visual, menurut Dedie A. Rachim, kondisi jalan yang longsor cukup sulit untuk direhabilitasi. Oleh karena itu, pihaknya akan mencoba menempuh opsi alternatif kedua, yaitu mengalihkan jalan melalui akses di lokasi lain agar tidak lagi melewati Jalan Saleh Danasasmita yang terdampak longsor.

“Itu akan kita tempuh dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dalam satu atau dua hari ini, kami akan rapatkan lagi dengan Balai Besar Teknik Perkeretaapian Jawa Barat. Tentu kami juga akan berkonsultasi dengan berbagai pihak, khususnya mereka yang memahami aspek teknis terkait pembangunan jalan dan pemeliharaan underpass Batutulis,” ungkapnya.

Opsi alternatif pemindahan akses jalan ini memiliki dua pilihan rute, yakni yang pertama melalui zona Hitam, dan yang kedua melalui Sumur Tujuh.

BACA JUGA :  10 Makanan Protein Rendah Lemak untuk Turunkan Berat Badan Tanpa Kehilangan Massa Otot

Namun, untuk membuka akses jalan tersebut, perlu dilakukan kajian teknis kembali serta pembebasan lahan yang harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap berkomunikasi dengan pemilik lahan.

“Ya, tentu kami ingin prosesnya lebih cepat, semakin cepat akan semakin baik. Namun tetap ada prosedur yang harus ditempuh dan mengacu pada aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.

Jika opsi alternatif ini akhirnya dipilih untuk membuka kembali akses jalan, maka di lokasi longsor juga akan dilakukan upaya perbaikan dan perlakuan khusus (treatment) untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan konstruksi underpass tetap aman dan tidak terdorong oleh pergeseran tanah.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================