Operasi Cipta Kondisi, Polresta Bogor Kota Musnahkan 15.095 Botol Miras dan 7 Kg Sabu

Pemusnahan Narkotika jenis Sabu di Polresta Bogor Kota. (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Polresta Bogor Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan minuman keras (Miras) di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, pada Jumat (21/3/2025). Barang bukti tersebut adalah hasil operasi cipta kondisi, yang telah dilakukan sejak Januari hingga Maret 2025.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, menjelaskan bahwa total miras yang dimusnahkan mencapai 15.095 botol, terdiri dari 10.829 botol miras pabrikan berbagai merek dan 4.266 botol miras tradisional.

BACA JUGA :  7 Cara Menghadapi Orang Toksik Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental

Miras ini merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota bersama jajaran polsek dalam operasi cipta kondisi,” ujar Kompol Dede.

Selain itu, Polresta Bogor Kota juga memusnahkan 7 kilogram narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan kasus pada Maret 2025.

Pemusnahan ribuan botol miras di Mako Polresta Bogor Kota. (Bogortoday.com)

“Sabu ini ditemukan disimpan di dalam tangki bahan bakar kendaraan,” ungkapnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu menggunakan asam sulfat yang dicampur air untuk menghilangkan kandungan kimianya.

BACA JUGA :  Resep Bubur Kacang Hijau, Menu Sarapan Hangat dan Bergizi

Sementara, Asisten Pemerintahan dan kesejateraan rakyat Pemkot Bogor, Eko Prabowo, mengapresiasi kinerja Polresta Bogor Kota dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika dan miras.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga Kota Bogor tetap aman, tertib, dan nyaman, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Eko.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================