Pemerintah Sepakat Sanksi Tegas untuk Masyarakat yang Membuang Sampah ke Aliran Sungai dan Saluran Air

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni dan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai atau saluran air di wilayah Jawa Barat.

“Harus disanksi. Nanti, kalau dia penerima bantuan sosial, bantuan sosialnya hentikan,” kata Dedi Mulyadi setelah melakukan penanaman pohon di kawasan hulu, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (22/3/2025).

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

Sejak dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memang tegas dalam menangani masalah kerusakan lingkungan.

Bahkan, beberapa kali ia melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah wilayah di Jawa Barat dan menemukan masih banyak tumpukan serta timbunan sampah di aliran sungai, kali, maupun saluran air.

BACA JUGA :  7 Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Bisa Menghambat Kemandirian Anak

Selain mencabut bantuan sosial, Dedi juga tak segan mencabut beasiswa bagi masyarakat yang membuang sampah ke sungai, jika pelanggar tersebut merupakan penerima beasiswa.

“Ya nanti kalau dia penerima beasiswa, beasiswanya hentikan, karena dia tidak disiplin,” tegasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================