
Galih menambahkan bahwa polisi telah mengimbau warga, khususnya orang tua, untuk lebih waspada dan melarang keras anak-anak membuat atau bermain petasan, yang dapat menimbulkan bahaya besar.
“Kami meminta masyarakat, khususnya orang tua, agar mengawasi aktivitas anak-anak. Jangan sampai kejadian serupa terulang. Selain berbahaya bagi diri sendiri, juga bisa membahayakan orang lain,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian bekerja sama dengan pemerintah desa hingga tingkat RT untuk menyampaikan larangan keras terkait pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan petasan atau bahan peledak lainnya.
Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas siapa pun yang memproduksi atau memperjualbelikan bahan peledak ilegal demi keselamatan bersama.
“Kami akan tindak tegas pelaku yang memproduksi atau memperjualbelikan bahan peledak ilegal. Ini demi keselamatan bersama,” pungkas Galih.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal bahan yang digunakan oleh para remaja tersebut dalam merakit petasan yang meledak.
Polisi juga berupaya mencegah kejadian serupa dengan memperketat pengawasan dan penegakan hukum terkait bahan peledak ilegal di masyarakat.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================













