
Rudy menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut izin penggunaan kendaraan dinas bagi aparatur yang tidak hadir dalam kegiatan pengecekan tersebut.
“Yang tidak mau hadir, izin penggunaan kendaraannya akan dicabut. Jangan diberikan kendaraan dinas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sanksi akan diberikan kepada pegawai yang tidak tertib dalam membayar pajak, meskipun sudah mendapat teguran.
“Apabila ada yang menunggak pajak berkali-kali dan tetap tidak tertib meski sudah ditegur, kami akan minta BPKAD untuk memberikan sanksi,” tutup Rudy.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















