BOGORTODAY.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menemukan kendaraan dinas dengan plat nomor mati saat melakukan pengecekan pajak kendaraan di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (24/3/2025). Temuan ini menunjukkan adanya kelalaian dari pemegang kendaraan dinas.
“Secara pajak memang sudah dibayar, tetapi plat nomornya masih menunjukkan tahun 2023, padahal sekarang sudah 2025,” kata Rudy.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita kumpulkan surat-surat kendaraan dinas untuk dilakukan pengecekan,” jelasnya.
Rudy menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut izin penggunaan kendaraan dinas bagi aparatur yang tidak hadir dalam kegiatan pengecekan tersebut.
“Yang tidak mau hadir, izin penggunaan kendaraannya akan dicabut. Jangan diberikan kendaraan dinas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sanksi akan diberikan kepada pegawai yang tidak tertib dalam membayar pajak, meskipun sudah mendapat teguran.
“Apabila ada yang menunggak pajak berkali-kali dan tetap tidak tertib meski sudah ditegur, kami akan minta BPKAD untuk memberikan sanksi,” tutup Rudy.
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















