BOGORTODAY. COM – Anggota DPRD Jawa Barat, Samsul Hidayat, menanggapi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (20/3/2025) lalu.
Samsul menyebut bahwa RUU ini bertujuan menertibkan birokrasi dan mengatasi tingginya angka korupsi di Indonesia. Ia juga menepis anggapan bahwa aturan ini akan mengembalikan dwifungsi TNI dalam pemerintahan.
“TNI dilahirkan dari rahim rakyat. Setelah 27 tahun reformasi dan 10 tahun revolusi mental, hasilnya masih belum maksimal. Saat ini birokrasi kita acak-acakan dan tingkat korupsi sangat tinggi, sehingga dipandang perlu adanya pembenahan,” ujarnya, Senin (24/3/2025).
Politisi Fraksi Golkar ini menilai bahwa disiplin dalam tubuh TNI dapat menjadi contoh bagi birokrasi.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















