
“TNI adalah organisasi militer yang sangat tertib dan disiplin. RUU ini bukan untuk menempatkan TNI dalam jabatan politik, tetapi menempatkan personel yang tangguh dalam penertiban birokrasi,” katanya.
Meski mendukung pengesahan RUU tersebut, Samsul memahami adanya penolakan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa. Ia menilai kritik yang muncul wajar, selama disampaikan secara damai.
“Gejolak penolakan itu biasa, selama tidak anarkis. Tapi kita harus hati-hati, karena bisa saja ada pihak yang merasa zona nyamannya terganggu dan menunggangi isu ini,” tambahnya.
Dalam revisi UU TNI ini, DPR menambahkan dua tugas baru dalam operasi militer selain perang, yaitu menanggulangi ancaman pertahanan siber serta melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















