
“Dari pengakuannya, mereka berpikir perhiasan di toko ini adalah emas, tapi ternyata itu semua imitasi,” ujar Rifai.
Saat ini, D yang telah ditangkap dibawa ke Polsek Sumobito untuk menghindari amuk warga.
Sementara itu, petugas kepolisian juga telah menjemput empat bocah lainnya di rumah masing-masing untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur.
Kasus ini juga menjadi perhatian mengenai pengawasan terhadap anak-anak yang cenderung terjerumus dalam tindak kriminal.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















