
BOGORTODAY.COM – Polres Bogor memusnahkan 14.442 botol minuman keras (miras) di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (28/3/2025). Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan bahwa miras tersebut merupakan hasil razia selama bulan Ramadan.
“Miras operasinya itu selama di bulan Ramadan,” ujarnya.
Menurut Rio, pemusnahan miras ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor, mengingat miras kerap menjadi pemicu tindakan kejahatan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















