
BOGORTODAY.COM – Polres Bogor memusnahkan 14.442 botol minuman keras (miras) di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (28/3/2025). Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan bahwa miras tersebut merupakan hasil razia selama bulan Ramadan.
“Miras operasinya itu selama di bulan Ramadan,” ujarnya.
Menurut Rio, pemusnahan miras ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor, mengingat miras kerap menjadi pemicu tindakan kejahatan.
“Untuk menekan angka kriminalitas di bidang konvensional seperti tawuran, begal, dan hal-hal lainnya yang mungkin disebabkan oleh miras,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang turut membantu menjaga ketertiban selama Ramadan.
“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Polres Bogor, Kodim Bogor di bawah pimpinan Pak Bupati Bogor,” tutupnya. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















