Polres Bogor Musnahkan 14.442 Botol Miras Jelang Lebaran

Polres Bogor Musnahkan 14.000 Botol Miras
Polres Bogor Musnahkan 14.442 Bogor Miras di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Jum'at (28/3/2025). Rifki/bogortoday

BOGORTODAY.COMPolres Bogor memusnahkan 14.442 botol minuman keras (miras) di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (28/3/2025). Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan bahwa miras tersebut merupakan hasil razia selama bulan Ramadan.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Miras operasinya itu selama di bulan Ramadan,” ujarnya.

Menurut Rio, pemusnahan miras ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor, mengingat miras kerap menjadi pemicu tindakan kejahatan.

“Untuk menekan angka kriminalitas di bidang konvensional seperti tawuran, begal, dan hal-hal lainnya yang mungkin disebabkan oleh miras,” jelasnya.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Ia juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang turut membantu menjaga ketertiban selama Ramadan.

“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Polres Bogor, Kodim Bogor di bawah pimpinan Pak Bupati Bogor,” tutupnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================