Telkomsel Siap Ikuti Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang Diumumkan Pemerintah

BOGORTODAY.COM Telkomsel mengungkapkan kesiapannya untuk mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang akan dibuka oleh pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Saki H. Bramono, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, pada Kamis (27/3) di Jakarta.

“Kita kan lagi menunggu dari pemerintah yang akan dibuka 700 (MHz) dan 2,6 (GHz). Kalau memang nanti pemerintah membuka untuk proses seleksinya Insya Allah kita pasti akan join di 700 dan juga di 2,6,” ujar Saki.

Lelang frekuensi ini memang telah menjadi topik hangat di kalangan operator seluler, setelah sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa lelang frekuensi 700 MHz, 1,4 GHz, dan 2,6 GHz akan dilakukan pada semester kedua tahun 2025.

Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, pelepasan frekuensi ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas di Indonesia serta memfasilitasi adopsi teknologi baru yang akan membuka lebih banyak kesempatan bagi berbagai pemain industri.

BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

“Karena kami merasa dengan pelepasan frekuensi ini memudahkan kita untuk mengadopsi berbagai macam teknologi konektivitas baru, new emerging technology, dan juga membuka lebih banyak lagi pemain, sehingga kompetisi bisa lebih hidup,” ujar Meutya.

Proses lelang ini rencananya akan dilaksanakan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika yang mengatur seleksi dan ketentuan pelepasan spektrum tersebut.

Selain itu, Saki juga mengomentari mengenai pelepasan frekuensi 900 MHz yang sebelumnya digunakan oleh XL Axiata setelah merger dengan Smartfren.

Ia menjelaskan bahwa Telkomsel akan melakukan penilaian internal terlebih dahulu terkait kebutuhan spektrum perusahaan, terutama mengenai spektrum 900 MHz yang akan dilepas oleh XL Axiata sebagai dampak dari merger.

“Kalau untuk masalah spektrum (900 MHz) kita pasti akan ada internal assessment dulu terkait dengan kebutuhan spektrum dan lain-lainnya,” ujar Saki.

Sebelumnya, pemerintah melalui Komunikasi dan Informatika telah melakukan peninjauan terhadap merger antara XL Axiata dan Smartfren, termasuk pengelolaan frekuensi radio yang digunakan oleh kedua perusahaan.

BACA JUGA :  Hari Raya Waisak: Makna, Sejarah, dan Tradisi Umat Buddha

Hasil tinjauan tersebut mengharuskan entitas gabungan untuk mengembalikan frekuensi sebanyak 2×7,5 MHz di pita spektrum 900 MHz ke negara.

Lelang frekuensi yang rencananya akan dilakukan pada semester kedua 2025 memberikan kesempatan besar bagi Telkomsel dan operator seluler lainnya untuk mengakses spektrum yang lebih luas, guna mendukung perkembangan jaringan dan memperluas konektivitas.

Terutama dengan meningkatnya kebutuhan akan layanan data yang lebih cepat dan stabil, lelang frekuensi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia.

Telkomsel, sebagai salah satu pemain utama di industri telekomunikasi Indonesia, telah menunjukkan kesiapannya untuk ikut serta dalam lelang ini dan memanfaatkan peluang yang ada untuk mengembangkan jaringan dan teknologi yang mendukung kebutuhan masyarakat akan konektivitas yang lebih baik.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================