
Dedie Rachim menambahkan, bahwa meskipun aksi intimidasi oleh pengamen mungkin hanya menghasilkan uang belasan atau puluhan ribu rupiah, namun dampak kerugian akibat perilaku tersebut jauh lebih besar dan tidak terhitung.
“Kami tegaskan, kami akan mengembalikan kondusivitas Kota Bogor agar keamanan dan kenyamanan warga Bogor, wisatawan, atau siapa pun yang berkunjung ke Kota Bogor tetap terjaga,” tegasnya.
Saat ini, sejumlah bangunan liar yang tidak memiliki izin dan kerap digunakan sebagai tempat nongkrong para pengamen juga telah dibongkar oleh Satpol PP Kota Bogor.
Dedie Rachim berharap agar ke depannya tidak ada lagi pengamen yang mengganggu penumpang angkot, baik wisatawan, warga, anak sekolah, maupun masyarakat yang sedang berangkat kerja.
“Jadi, tidak boleh ada lagi aktivitas mengamen di transportasi umum atau angkutan kota,” ujarnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















