Pemkot Bogor Bongkar 23 Bangunan Liar, Lima Jual Miras Ilegal

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selama dua hari terakhir melakukan normalisasi bangunan liar yang berdiri di sekitar Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat.

Total ada 23 bangunan liar yang dibongkar, dimana lima di antaranya diketahui menjual minuman keras (miras).

BACA JUGA :  Konstruksi Fisik Off-Ramp Ciawi Selatan Siap Dikebut

Menurut kesaksian warga, warung-warung penjual miras tersebut memang sering ramai dikunjungi pembeli, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turut langsung membongkar bangunan liar tersebut, pada Jumat (28/3/2025) malam.

BACA JUGA :  Siapkan Lahan 8,7 Hektare, PSEL Bogor Raya Bakal Olah Sampah Baru dan Material Faba

Menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut dirobohkan tanpa ada perlawanan dari pemiliknya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================