Pemkot Bogor Bongkar 23 Bangunan Liar, Lima Jual Miras Ilegal

“Ini adalah bagian dari tugas Satgas Pemberantasan Premanisme yang telah dibentuk oleh Pemkot Bogor bersama Forkopimda. Sebab, miras merupakan salah satu pemicu orang melakukan tindakan yang merugikan,” ujar Jenal Mutaqin.

Pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Setelah pembongkaran, rencananya akan dibangun taman sementara di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Stella Christie Ceritakan Alasan Putranya Pindah Sekolah ke Indonesia: Demi Dekat dengan Keluarga

Namun, ada juga usulan untuk melakukan pelebaran jalan di wilayah tersebut, mengingat seringnya terjadi kepadatan lalu lintas di titik itu.

“Ke depan, Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan terus digulirkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di seluruh Kota Bogor,” tutur Jenal Mutaqin.***

BACA JUGA :  Apakah Doa Tayamum Sama dengan Doa Setelah Wudhu? Ini Penjelasannya

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================