Pemkot Bogor Bongkar 23 Bangunan Liar, Lima Jual Miras Ilegal

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selama dua hari terakhir melakukan normalisasi bangunan liar yang berdiri di sekitar Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat.

Total ada 23 bangunan liar yang dibongkar, dimana lima di antaranya diketahui menjual minuman keras (miras).

Menurut kesaksian warga, warung-warung penjual miras tersebut memang sering ramai dikunjungi pembeli, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turut langsung membongkar bangunan liar tersebut, pada Jumat (28/3/2025) malam.

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

Menggunakan alat berat, bangunan-bangunan tersebut dirobohkan tanpa ada perlawanan dari pemiliknya.

“Ini adalah bagian dari tugas Satgas Pemberantasan Premanisme yang telah dibentuk oleh Pemkot Bogor bersama Forkopimda. Sebab, miras merupakan salah satu pemicu orang melakukan tindakan yang merugikan,” ujar Jenal Mutaqin.

Pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan beberapa dinas terkait, seperti Dinas PUPR, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Setelah pembongkaran, rencananya akan dibangun taman sementara di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Namun, ada juga usulan untuk melakukan pelebaran jalan di wilayah tersebut, mengingat seringnya terjadi kepadatan lalu lintas di titik itu.

“Ke depan, Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan terus digulirkan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di seluruh Kota Bogor,” tutur Jenal Mutaqin.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================