Clear, Dishub Kabupaten Bogor Tidak Terlibat Dalam Pemotongan Kompensasi Untuk Para Supir di Jalur Puncak

Menurutnya, dengan klarifikasi ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berharap agar informasi yang simpang siur terkait pemotongan kompensasi sopir angkutan umum dapat diselesaikan dan masyarakat dapat menerima penjelasan yang sebenar-benarnya.

Kemudian, pengurus KKSU Cisarua, Nandar Tayana menjelaskan bahwa, bahwa kompensasi dari Kang Dedy Mulyadi diberikan untuk total 430 supir aktif trayek jalur Puncak sudah diterima oleh mereka.

“Alhamdulillah, 100 persen kebagian. Mengenai jumlah kendaraan trayek Jalur Cisarua puncak ini pada tahun 2021 ada 700 kendaraan, namun saat ini hanya berjumlah 480. Kompensasi sudah diberikan kepada mereka sesuai data yang ada,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Perkuat Identitas Daerah Lewat Riungan Gede Jasinga dan Pagelaran Budaya

Nandar juga meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat KDM atas penyebutan Dinas Perhubungan dalam permasalahan ini.

“Kami mohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat, dan pihak lainnya karena rekan kami mengatasnamakan Dishub, padahal Dishub tidak ada keterkaitan sama sekali dengan masalah ini,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang pengemudi angkutan jalur Puncak Eman Hidayat, juga memberikan klarifikasi bahwa tidak ada pemungutan atau pemotongan uang kompensasi yang dilakukan oleh KKSU seperti yang diberitakan di media sosial.

BACA JUGA :  Seberapa Sering Tubuh Perlu Terhidrasi? Ini Penjelasan Dokter

“Semuanya sudah clear, uang sudah dikembalikan kepada sopir trayek Cisarua Jalur Puncak,” ungkap Emen.

Emen juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan atau tekanan dari pihak manapun, terutama dari Dishub Kabupaten Bogor.

“Kami mohon maaf kepada Organda, Dishub, KKSU, dan pihak lainnya karena sudah direpotkan dengan permasalahan ini,” tutupnya. ( * / Gistin Iliyyin)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================