Bakal Push ke BPN, DPKPP Kebut Penyelesaian Sertifikat Huntap Sukajaya dan Cigudeg Sebelum 100 Hari Masa Kerja Bupati

Dia berharap, pihak BPN pun bisa segera menuntaskan sertifikat tanah bagi warga huntap agar sebelum seratus hari kerja pun bisa cepat dibagikan.

“Mudah-mudahan ini bisa direalisasi lebih kurang kan begitu, karena ini tergantung proses BPN dan nanti kita push juga karena itu wewenangnya di BPN mudah-mudahan bisa menyelesaikan sebelum 100 hari,”tandasnya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lingkungan Hidup, RSUD R. Moh. Noh Nur Olah Sampah Organik Jadi Pupuk Lewat Biopori

Diketahui sebelumnya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, berencana akan menyerahkan sertifikat tanah kepada para penghuni Hunian Tetap (Huntap) di Kecamatan Sukajaya dan Cigudeg sebagai bagian dari kado 100 hari kerja kepemimpinannya.

BACA JUGA :  Bupati Cup 2026 Meriahkan HJB ke-544, 196 Peserta Adu Skill Biliar di Kabupaten Bogor

Penantian warga yang tinggal di Huntap untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka akhirnya akan terwujud.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut direncanakan akan dilakukan secara bertahap pada bulan April 2025 ini.

(Ham)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================