BOGORTODAY.COM – Empat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. Para kades tersebut dilaporkan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara tidak wajar kepada pihak perusahaan, memicu penyelidikan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, membenarkan adanya laporan terkait dugaan permintaan THR oleh para kepala desa. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut menyerupai aksi premanisme yang tidak dapat ditoleransi dalam pemerintahan desa.
“Iya, diduga awalnya seperti itu, ada permintaan THR dari beberapa desa,” ujar Renaldi saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2024).
“Saat ini mungkin sedang mencoba memberikan keterangan terkait dengan hal-hal yang mencuat kemarin itu,” tambahnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















