Skandal THR! 4 Kades di Kabupaten Bogor Terseret Kasus Dugaan Pungli ke Perusahaan

Menurut Renaldi, proses pendalaman masih berlangsung dan para pihak yang diduga terlibat tengah diperiksa oleh tim terkait. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi telah berhasil dikumpulkan sebagai bagian dari penyelidikan.

“Sudah terkumpul baik itu dalam bentuk surat atau keterangan para saksi. Informasinya begitu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Prabowo: Penyaluran Barang Subsidi Wajib Melalui Koperasi Desa Merah Putih

Keempat kepala desa yang terseret dalam dugaan pemerasan tersebut berasal dari empat kecamatan yang berbeda, yakni Klapanunggal, Gunung Putri, Sukaraja, dan Dramaga. Identitas para kepala desa belum dirilis secara resmi, namun pihak berwenang memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan.

BACA JUGA :  Mengapa Penumpang Pesawat Tidak Boleh Pindah Kursi Sembarangan? Ini 7 Alasan Pentingnya

“Ada di 4 desa di 4 kecamatan: Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri, dan Kecamatan Sukaraja,” tegas Renaldi.***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================