
BOGORTODAY.COM – Ribuan warga Kabupaten Bogor memadati kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk memanfaatkan kebijakan pengampunanpajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kebijakan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat, termasuk Samid (34), warga Darmaga, Kabupaten Bogor, yang mengaku sudah menunggak pajak sejak 2019.
“Saya dari jam enam baru beres jam dua,” kata Samid, Rabu (9/4/2025).
Meski terbantu dengan program pengampunan pajak ini, Samid mengeluhkan buruknya sistem pelayanan di lokasi.
Menurutnya, antrean panjang dan kurang tertatanya alur pelayanan membuat proses pembayaran menjadi melelahkan.
“Cape banget dari pagi, banyak antriannya, kurang tertata juga prosesnya jadi acak-acakan di dalam,” ujarnya.
Hal serupa juga dialami Suswanda (52), warga Babakan Madang. Ia mengatakan sudah datang sejak pagi dan sempat membuat surat kehilangan terlebih dahulu di kantor polisi sebelum menuju Samsat.
“Iya jam 10 baru sampai sini. Tadi jam 8 bikin surat kehilangan dulu di Polsek, habis itu berangkat ke sini,” ungkapnya.
Suswanda menyatakan bahwa dirinya turut memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak tersebut yang dinilainya sangat membantu masyarakat.
“Iya, termasuk saya juga manfaatkan, karena baru-baru ini kebijakannya,” pungkasnya. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















