
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menertibkan sejumlah reklame di sekitar Sistem Satu Arah (SSA) dan jalur tamu negara.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin ini menyasar papan reklame yang tidak memiliki izin atau izinnya telah habis.
“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penataan kawasan Istana Bogor dan jalur tamu negara. Ini mungkin titik ke-10 yang sudah kita tertibkan,” kata Jenal di sela-sela kegiatan penertiban, Selasa (9/4/2025).
Menurutnya, penataan ini merupakan bagian yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait moratorium billboard di jalur SSA dan jalur tamu negara. Sebab Pemkot Bogor ingin menciptakan estetika kota yang bersih dari papan reklame.
“Yang kita bongkar hari ini adalah reklame yang tidak memiliki izin dan izinnya tidak diperpanjang. Sebelumnya, kita sudah kirimkan surat kepada pemilik untuk membongkar sendiri, tapi karena tidak direspons, akhirnya kami bongkar melalui dinas terkait,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, Pemkot Bogor menargetkan pembongkaran di tiga titik, namun tetap disesuaikan dengan situasi di lapangan.
“Kalau bisa tiga kita kejar, kalau dua dulu juga tidak masalah. Yang penting kami konsisten, karena ini akan terus dilakukan beberapa hari ke depan,” ujarnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















