Pungutan Berkedok Plat Nomor Rumah Menyasar Ribuan Warga 2 Desa di Jasinga Bogor 

Ia membeberkan, secara keseluruhan di Desa nya telah dilakukan pemasangan striker nomor oleh pihak ketiga yang dipungut nominal Rp 15 ribu rupiah.

“Di Desa Kalong Sawah saja sekitar 2.500 rumah dilakukan pemasangan dan yang pasang Desa saya dan Desa Sipak,”bebernya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Genjot Infrastruktur Kabupaten Bogor, Integrasikan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Sementara terpisah, menurut Sekertaris Desa Sipak, Aos menyebutkan pemasangan striker nomor di desanya itu ditarif Rp. 20 ribu rupiah.

Aos menjelaskan, alasan pungutan yang dilakukan RT RW tersebut lantaran pemasangan nomor plat itu dilakukan secara swadaya dan tidak di anggarkan oleh pemerintah Desa.

BACA JUGA :  HIPMI Kabupaten Bogor Berpotensi Miliki Calon Ketua Tunggal pada Muscab V

“Karena tidak dianggarkan, di kami sekitar 20ribu dengan total sekitar 2.700 rumah,”pungkasnya.

 

(Ham)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================