Antrean Panjang Pemutihan Pajak, Wakil Wali Kota Bogor Tinjau Kantor Samsat

“Ini kabar baik di tengah kabar sedih, seperti adanya hotel yang tutup karena efisiensi kegiatan rapat. Bisa jadi, program ini menjadi pengganti sumber pendapatan Pemkot dari bagi hasil pajak dengan Pemprov Jabar. Terutama untuk mendukung sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kota Bogor, Wawan Sudrajat, mengatakan bahwa total kendaraan yang mengurus diskon dan pemutihan telah mencapai 5.186 unit hingga Rabu siang.

BACA JUGA :  Lakukan Tour of Duty, Wali Kota Bogor Mutasi 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

“Biasanya hanya 1.100 sampai 1.200 kendaraan. Sekarang naik lima kali lipat, dengan pendapatan pajak mencapai 47,4 persen,” kata Wawan

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memperpanjang masa pemutihan PKB , yang sebelumnya berakhir pada 6 Juni 2025 menjadi 30 Juni 2025.

Berikut program pemutihan 2025 yang terdiri dari:

BACA JUGA :  Resep Opor Ayam Kampung Kuah Kuning, untuk Menu Harian

– Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan.
– Bebas Denda Pajak Kendaraan.
– Bebas Denda SWDKLLJ (untuk tahun yang lewat).
– Bebas Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor dari luar Provinsi Jawa Barat (Bebas PKB 1 tahun ke depan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan).***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================