
BOGORTODAY.COM – Proyek pembangunan Mini Zoo di Kabupaten Purworejo yang menelan anggaran hingga Rp 9,4 miliar kini mangkrak dan belum jelas kelanjutannya.
Proyek yang digadang-gadang menjadi ikon wisata baru itu terlihat terbengkalai dan mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Mini Zoo tersebut dibangun di atas lahan seluas 1 hektare yang berlokasi di Jalan Purworejo-Magelang KM 1, Desa Keseneng, Kecamatan Purworejo.
Meski pengerjaan dimulai pada 2023, hingga April 2025 proyek ini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Pantauan di lapangan menunjukkan talut yang rusak dan longsor, sandaran batu yang roboh, serta beberapa bangunan yang mulai miring akibat tanah ambles.
Tulisan “Mini Zoo” yang berada di depan kawasan pun ditutupi plastik hitam, namun penutup itu sebagian telah mengelupas.
Mangkraknya proyek ini menuai sorotan dari warga sekitar. Mereka menyayangkan pembangunan yang semula diharapkan bisa mendongkrak pariwisata Purworejo kini justru terbengkalai.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo, Stephanus Aan Isa Nugraha, mengatakan bahwa proyek tersebut hingga kini masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor. Proses Serah Terima Akhir belum dilakukan.
“Artinya, proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab pelaksana sesuai kontrak, termasuk perpanjangan masa pemeliharaan antara PPK dan kontraktor. Kalau anggaran sekitar Rp 9 miliar lebih,” ujarnya, Sabtu (12/4/2025).
Aan mengakui bahwa proyek ini memiliki sejumlah masalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan telah melakukan audit dan meminta pembentukan Tim Ahli Independen untuk mengevaluasi kelayakan bangunan, menetapkan tanggung jawab kerusakan, dan memperkirakan biaya perbaikan.
Dari hasil evaluasi tim ahli, proyek ini dinyatakan mengalami kerugian sekitar Rp 5 miliar. Hasil ini telah diserahkan ke BPK untuk ditindaklanjuti, namun hingga kini belum ada keputusan atau penilaian akhir dari lembaga audit negara tersebut.
“Statemennya itu akan dinilai oleh BPK. Ini lagi proses. Kemarin hasilnya sudah diajukan, tapi BPK belum memberikan pendapat,” ungkap Aan.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kelanjutan proyek masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah.
Tim ahli pun memberikan beberapa rekomendasi, termasuk menyarankan agar lahan tersebut dimanfaatkan sebagai hutan kota apabila Mini Zoo dinilai tidak layak untuk diteruskan.
“Kalau Mini Zoo dilanjutkan, nanti seperti apa, atau kalau tidak ya dimanfaatkan sesuai regulasi, bisa untuk hutan kota atau fungsi lainnya. Sayang kalau lahan itu tidak dimanfaatkan,” pungkasnya.
Kini nasib Mini Zoo yang sempat menjadi harapan baru warga Purworejo tergantung pada tindak lanjut pemerintah daerah serta hasil evaluasi BPK.
Sementara itu, masyarakat masih menanti kejelasan kelanjutan proyek yang telah menyerap dana APBD dalam jumlah besar tersebut.***
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















