BOGORTODAY.COM – Raksasa teknologi Meta, induk perusahaan dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, tengah menghadapi gugatan serius dari Federal Trade Commission (FTC), lembaga anti-monopoli independen Amerika Serikat yang dikenal powerful.
Gugatan ini menyasar praktik akuisisi Meta terhadap Instagram (2012) dan WhatsApp (2014) yang dinilai sebagai langkah monopoli.
Dalam sidang yang sedang berlangsung, mantan Ketua FTC Lina Khan menyatakan bahwa akuisisi tersebut dilakukan dengan motif anti-persaingan.
Menurutnya, Facebook saat itu panik melihat pertumbuhan pesat Instagram dan WhatsApp yang dianggap sebagai ancaman.
“Facebook melihat perusahaan seperti Instagram dan WhatsApp mengalami pertumbuhan luar biasa, dan saat itulah Facebook menggunakan skema beli atau kubur—jika tidak bisa mengalahkan pesaing, Facebook akan membelinya atau memutus aksesnya,” ujar Lina Khan, dikutip dari CNBC.
FTC menuduh Meta memonopoli pasar jejaring sosial pribadi melalui dua akuisisi besar: Instagram senilai USD 1 miliar dan WhatsApp senilai USD 19 miliar.
Meski transaksi tersebut terjadi lebih dari satu dekade lalu, FTC menegaskan bahwa tidak ada kedaluwarsa hukum untuk kasus transaksi yang dianggap ilegal.
“Tidak ada tanggal kedaluwarsa dalam hal ilegalitas transaksi tersebut,” tambah Khan. “Seluruh ekosistem jejaring sosial berubah karena Facebook diizinkan melakukan akuisisi ini.”
Meta Bantah Tuduhan Monopoli
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















