Meta Disidang FTC, Dianggap Lakukan Monopoli Lewat Akuisisi Instagram dan WhatsApp

Meta Disidang FTC, Dianggap Lakukan Monopoli Lewat Akuisisi Instagram dan WhatsApp

BOGORTODAY.COM – Raksasa teknologi Meta, induk perusahaan dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, tengah menghadapi gugatan serius dari Federal Trade Commission (FTC), lembaga anti-monopoli independen Amerika Serikat yang dikenal powerful.

Gugatan ini menyasar praktik akuisisi Meta terhadap Instagram (2012) dan WhatsApp (2014) yang dinilai sebagai langkah monopoli.

Dalam sidang yang sedang berlangsung, mantan Ketua FTC Lina Khan menyatakan bahwa akuisisi tersebut dilakukan dengan motif anti-persaingan.

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

Menurutnya, Facebook saat itu panik melihat pertumbuhan pesat Instagram dan WhatsApp yang dianggap sebagai ancaman.

“Facebook melihat perusahaan seperti Instagram dan WhatsApp mengalami pertumbuhan luar biasa, dan saat itulah Facebook menggunakan skema beli atau kubur—jika tidak bisa mengalahkan pesaing, Facebook akan membelinya atau memutus aksesnya,” ujar Lina Khan, dikutip dari CNBC.

FTC menuduh Meta memonopoli pasar jejaring sosial pribadi melalui dua akuisisi besar: Instagram senilai USD 1 miliar dan WhatsApp senilai USD 19 miliar.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Meski transaksi tersebut terjadi lebih dari satu dekade lalu, FTC menegaskan bahwa tidak ada kedaluwarsa hukum untuk kasus transaksi yang dianggap ilegal.

“Tidak ada tanggal kedaluwarsa dalam hal ilegalitas transaksi tersebut,” tambah Khan. “Seluruh ekosistem jejaring sosial berubah karena Facebook diizinkan melakukan akuisisi ini.”

Meta Bantah Tuduhan Monopoli

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================